2. Penyusunan Dan Penilaian Amdal.
3. Tata Cara Dan Optimalisasi Pengawasan Lingkungan Hidup.
4. Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Sesuai Kepmenpan No.47/Kep/M.Pan/8/2002.
5. Tata Cara Penyelesaian Lingkungan Hidup.
6. Dasar-Dasar Amdal.
7. Pengendalian Pencemaran Air.
0 komentar:
Posting Komentar